Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) melayani pertolongan pertama pada kasus atau penyakit-penyakit yang tergolong emergensi, yaitu melakukan diagnosis dan pengobatan pada penyakit akut dan cedera yang memerlukan tindakan segera. Pasien yang datang di IGD akan selalu dinilai kegawatannya menjadi 3 prioritas, menjadi prioritas 1 , 2 dan 3. Prioritas 1, yaitu kasus/penyakit dengan kegawatdaruratan yang mengancam jiwa dan gawat darurat berat. Prioritas 2, untuk gawat darurat ringan. Prioritas 3 untuk kasus/penyakit yang bukan gawat darurat. Pasien dengan prioritas 1 menjadi pilihan pertama petugas untuk mendahulukan pelayanan, sampai kondisinya stabil lalu melayani pasien prioritas 2 dan seterusnya Instalasi Gawat Darurat (IGD) ini melayani pasien 24jam.
Memiliki ruang pemeriksaan yang harus bebas dari orang yang tidak berkepentingan. Pelayanan gawat darurat didukung oleh tenaga medis yang Profesional dengan sertifikat Advance Trauma Live Support (ATLS) dan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS) serta tenaga perawat dengan sertifikat Basic Trauma Cardiovacular Life Support (BTCLS).